News Mamuju – Bapenda Mamuju menerima sejumlah keluhan dari warga terkait penggunaan aplikasi perolehan hak atas tanah yang dinilai belum berjalan optimal. Warga menyampaikan keluhan tersebut karena aplikasi sering mengalami kendala teknis dan memperlambat proses pengurusan administrasi pajak serta hak atas tanah.

Beberapa warga mengaku kesulitan mengakses aplikasi saat melakukan pendaftaran maupun penginputan data. Gangguan sistem, proses unggah dokumen yang berulang, serta waktu respons yang lambat menjadi masalah utama yang mereka hadapi. Kondisi ini membuat warga harus datang langsung ke kantor Bapenda Mamuju untuk meminta pendampingan, meskipun tujuan awal aplikasi tersebut untuk mempermudah pelayanan secara digital.
Baca Juga : Basarnas Mamuju Kirim 22 Personel Bantu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Bapenda Mamuju menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bapenda Mamuju menilai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi penting untuk penyempurnaan sistem aplikasi perolehan hak atas tanah. Instansi tersebut juga berencana memperkuat koordinasi dengan tim teknis guna memastikan stabilitas dan keamanan sistem.
Selain perbaikan teknis, Bapenda Mamuju berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pendampingan maksimal kepada masyarakat. Petugas pelayanan diarahkan untuk aktif membantu warga yang belum memahami penggunaan aplikasi, sehingga proses administrasi dapat berjalan lancar dan transparan.
Melalui pembenahan berkelanjutan, Bapenda Mamuju berharap aplikasi perolehan hak atas tanah dapat benar-benar memberikan kemudahan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital di Kabupaten Mamuju.










